Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ
ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺀﺍﻣﻨﻮﺍ ﺃﻃﻴﻌﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺃﻃﻴﻊﻭ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝَ ﻭﺃﻭﻟﻲ ﺍﻷﻣﺮ ﻣﻨﻜﻢ
“Wahai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul- Nya, dan Ulil Amri di
antara kalian. ” (An-Nisa`: 59)
Al-Imam An-Nawawi berkata: “ Yang dimaksud
dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah
Subhanahu wa Ta ’ala wajibkan untuk ditaati
dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama
terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.
”(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)
Adapun baginda Rasul Shallallahu ‘ alaihi wa
sallam, maka beliau seringkali mengingatkan umatnya
seputar permasalahan ini. Di antaranya dalam
hadits-hadits beliau berikut ini: 1. Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu
berkata:
ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ! ﻻ ﻧﺴﺄﻟﻚ ﻋﻦ ﻃﺎﻋﺔ ﻣﺍﺗﻘﻰ، ﻭﻟﻜﻦ ﻣﻦ ﻓﻌﻞ ﻭﻓﻌﻞ- ﻓﺬﻛﺮ
ﺍﻟﺸﺮ-
ﻓﻘﺎﻝ: ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺍﺳﻤﻌﻮﻭﺃﻃﻴﻊﻭﺍ
“Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu
tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa. Yang kami tanyakan adalah
ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan
kejelekan-kejelekannya) . ” Maka Rasulullah bersabda:
“Bertakwalah
kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut). ” (HR. Ibnu
Abi ‘Ashim dalam Kitab As-Sunnah, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al- Albani
dalam Zhilalul Jannah Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
ﻳﻜﻮﻥ
ﺑﻌﺪﻱ ﺃﺋﻤﺔ، ﻻﻳﻬﺘﺪَﻥْﻭُ ﺑﻬﺪﺍﻱ، ﻭ ﻳﺴﺘﻨﻮَﻥْ ﺑﺴﻨﺘﻲ،ْ ﻭﺳﻴﻘﻮﻡ ﻓﻴﻬﻢ ﺭﺟﺎﻝ،
ﻗﻠﻮﺑﻪﻡ
ﻗﻠﻮﺏ ﺍﻟﺸﻴﺎﻁﻳﻦ ﻓﻲ ﺟﺜﻤﺎﻥ ﺇﻧﺲ ﻗﺎﻝ )ﺣﺬﻳﻔﺔ(ُ: ﻗﻠﺖ: ﻛﻴﻒ ﺃﺻﻨﻊ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ
ﺃﺩﺭﻛﺖ ﺫﻟﻚ؟ ﻗﺎﻝ: ﺗﺴﻤﻊ ﻭﺗﻄﻴ ﻟﻸﻣﻴﺮ،ِ ﻭﺇﻥ ﺿﺮﺏ ﻇﻬﺮﻙ ﻭﺃﺧﺬ ﻣﺎﻟﻚ،
ﻓﺎﺳﻤﻊ
ﻭﺃﻃﻊ !
“Akan
ada sepeninggalku nanti para imam/penguasa yang mereka itu tidak berpegang
dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para
penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia. ”
Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati
penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya,
maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia). ” (HR. Muslim dari
shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)
Para ulama kita pun demikian adanya. Mereka
(dengan latar belakang daerah, pengalaman dan generasi yang berbeda-beda) telah
menyampaikan arahan dan bimbingannya yang amat berharga seputar permasalahan
ini, sebagaimana berikut: Shahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu
berkata:
“Urusan
kaum muslimin tidaklah stabil tanpa adanya penguasa, yang baik atau yang jahat
sekalipun. ” Orang-orang berkata: “Wahai Amirul Mukminin, kalau penguasa yang
baik kami bisa menerimanya, lalu bagaimana dengan yang jahat ?” Ali bin Abi
Thalib berkata: “Sesungguhnya (walaupun) penguasa itu jahat namun Allah
Subhanahu wa Ta’ala tetap memerankannya sebagai pengawas keamanan di jalan-
jalan dan pemimpin dalam jihad …” (Syu’abul Iman, karya Al- Imam Al-Baihaqi
juz 13, hal.187, dinukil dari kitab Mu ’amalatul Hukkam, karya Asy-Syaikh
Abdus Salam bin Barjas hal. 57)
Al-Imam Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi berkata:
“Adapun
kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku walaupun mereka berbuat
jahat. Karena tidak menaati mereka dalam hal yang ma ’ruf akan mengakibatkan
kerusakan yang jauh lebih besar dari apa yang ada selama ini. Dan di dalam
kesabaran terhadap kejahatan mereka itu terdapat ampunan dari dosa-dosa serta
(mendatangkan) pahala yang berlipat.” (Syarh Al-’Aqidah Ath- Thahawiyah hal.
368)
Al-Imam Al-Barbahari berkata:
“
Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidaklah menghapuskan kewajiban (menaati
mereka, -pen.) yang Allah Subhanahu wa Ta ’ala wajibkan melalui lisan Nabi-Nya.
Kejahatannya akan kembali kepada dirinya sendiri, sedangkan kebaikan-kebaikan
yang engkau kerjakan bersamanya akan mendapat pahala yang sempurna insya Allah.
Yakni kerjakanlah shalat berjamaah, shalat Jum ’at dan jihad bersama mereka,
dan juga berpartisipasilah bersamanya dalam semua jenis ketaatan (yang
dipimpinnya) . ” (Thabaqat Al-Hanabilah karya Ibnu Abi Ya’la, 2/36, dinukil
dari Qa’idah Mukhtasharah, hal. 14)
Al-Imam Ibnu Baththah Al-Ukbari berkata:
“Telah
sepakat para ulama ahli fiqh, ilmu, dan ahli ibadah, dan juga dari kalangan
Ubbad (ahli ibadah) dan Zuhhad (orang-orang zuhud) sejak generasi pertama umat
ini hingga masa kita ini: bahwa shalat Jum’at, Idul Fitri dan Idul Adha,
hari-hari Mina dan Arafah, jihad, haji, serta penyembelihan qurban dilakukan
bersama penguasa, yang baik ataupun yang jahat. ”(Al-Ibanah, hal. 276-281,
dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah hal. 16)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalanimmberkata:
“Di
dalam hadits ini (riwayat Al-Bukhari dan Muslim,dari shahabat Abu Hurairah di
atas, -pen.) terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam
perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga
persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat
kerusakan. ”
(Fathul
Bari, juz 13, hal. 120)
Wallahu a'lam bishshawwab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar